Logo merupakan aspek penting sebuah perusahaan atau
organisasi. Keberadaan logo pada sebuah perusahaan berperan penting dalam
membantu keberhasilan pengembangan bisnis atau kegiatan perusahaan atau
organisasi tersebut. Untuk meninjau masalah ini digunakan pendekatan teori
logo, tipografi, warna dan simbol.
Logo
Logo adalah tanda, lambang, ataupun simbol yang mengandung
makna dan digunakan sebagai identitas sebuah organisasi, perusahaan atau
individu agar mudah diingat oleh orang lain. Istilah logo merupakan bentuk
visual yang paling umum untuk mengenali atau mengidentifikasi sebuah lembaga
atau perusahaan. Logo juga dapat memberi gambaran ciri ataupun identitas
perusahaan, sehingga logo bisa dikatakan sebuah lambang ataupun ciri untuk
memudahkan pengenalan sebuah perusahaan dan juga corporate identity atau
identitas perusahaan yang mewakili citra perusahaan. Selain itu logo dapat
dijadikan kebanggaan bagi perusahaan. Dalam perusahaan sendiri, logo ibarat
wajah dan watak perusahaan. Logo dituntut mampu berbicara pada publik bahwa ia
adalah representasi dari perusahaan atau organisasi yang professional,
kredibel, dan berkualitas.
Fungsi Logo
Seperti telah disampaikan, fungsi logo adalah untuk
mempresentasikan citra sebuah perusahaan atau organisasi. Menurut Supriyono
(2010) menyatakan bahwa logo dibuat bukan hanya sekedar sebagai merek dagang
atau simbol perusahaan tetapi juga:
· Mempresentasikan korporasi.
· Mampu memberikan kepercayaan (trust) dalam waktu sesingkat mungkin.
· Memberikan ciri khas dari produk atau organisasi lain.
· Mengkomunikasikan informasi seperti profesional, kredibel, kualitas.
· Mengenalkan produk.
· Properti legal suatu produk atau organisasi.
·
Menambahkan nilai.
Jenis-jenis Logo
Istilah logo merupakan sebutan secara umum. Jika dilihat
lebih spesifik, logo bisa berupa rangkaian huruf, bentuk gambar, atau gabungan
huruf dan gambar. Berikut jenis-jenis logo, diantaranya:
· Logogram adalah logo yang dibuat berupa gambar atau simbol yang menggambarkan atau mendeskripsikan bidang usaha, perusahaan atau organisasi. Fungsi logogram adalah untuk mempromosikan produk ataupun jasa sebuah perusahaan atau organisasi.
· Logotype adalah logo yang dibuat berupa rangkian huruf. Logotype memiliki fungsi yang sama dengan logogram.
· Logo yang memuat rangkaian huruf dan gambar tidak memiliki sebutan khusus.
No comments:
Post a Comment